| | Halo , | | Jika Anda kebetulan saat ini tidak memiliki cukup dana untuk mengumpulkan uang down payment (DP) rumah, ada baiknya jika Anda menggunakan fasilitas Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bagi Anda yang ingin mengetahui seperti apa syarat-syarat pengajuannya, Lamudi akan mengulasnya untuk Anda Selanjutnya | | | | | |
| | |
No comments:
Post a Comment